ULASAN MATERI ETIKA KOMPUTER DAN ETIKA INTERNET PADA SOSIAL MEDIA
NIM : 2105551024
Prodi/Fakultas/Universitas : Teknologi Informasi/Teknik/Universitas Udayana
Mata Kuliah : Aplikasi Sosial Media (A)
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, S.T., M.T.
Etika
Komputer dan Etika Internet
Etika adalah aturan, norma, kaidah, ataupun tata cara yang biasa digunakan sebagai pedoman atau asas suatu individu dalam melakukan perbuatan dan tingkah laku. Penerapan aturan/norma ini sangat erat kaitannya dengan sifat baik dan buruknya individu di dalam bermasyarakat. Adapun banyak jenis etika yang dapat kita jumpai di lingkungan sekitar, yaitu:
- Etika, komputer, internet.
- Etika di dalam kehidupan sehari – hari (masyarakat).
- Etika di dalam kehidupan berkeluarga.
Etika
Komputer.
Berikut adalah contoh dari etika komputer yang harus kita ketahui dan lakukan, yaitu:
- Tidak menggunakan aplikasi dan os bajakan.
- Tidak melanggar hak cipta.
- Tidak melakukan plagiat.
- Tidak meretas sistem orang lain.
- Tidak mematai-matai komputer/perangkat orang/pihak lain.
- Tidak mengkopi/menyebarluaskan sembarang file pihak/orang lain.
Etika Internet.
Cyber Crime biasanya dilakukan di media sosial karena di media sosial banyak sekali berbagai macam suku, karakter, gaya hidup yang berbeda-beda dan kita tidak tahu motif mereka dalam menggunakan internet atau media sosial bagaimana. Seperti halnya etika komputer, namun diikuti oleh semua pengguna komputer di internet. Disebut juga netiket, berikut adalah contoh-contohnya, yaitu:
- Tidak melakukan spamming.
- Tidak mencuri data melalui jaringan internet, deface, dos/ddos.
- Tidak merusak privasi dan sistem orang lain.
Bukti Kehadiran di WEBEX
Komentar
Posting Komentar